DATA AND SUMMARY ::
SEARCH ::

GISTARU adalah alat bantu perencana wilayah dalam melaksanakan fungsi penataan, pemanfaatan serta pengendalian tata ruang. Basis data dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan kajian wilayah secara menyeluruh dan mengkoordinasikan rencana pengembangan kawasan agar selaras terhadap visi pembangunan

  BASIS DATA RENCANA TATA RUANG

Peta Rencana tersusun atas Struktur Ruang (SR), Pola Ruang (PR), serta Penetapan Kawasan Strategis (KS). RDTR atau Peraturan Zonasi adalah bentuk perincian tata ruang dalam Bagian Wilayah Perencanaan/BWP. Gunakan Layer manager untuk melakukan pengayaan overlay geopasial tematik seperti geofisik wilayah, potensi sumber daya, arahan komoditas dan industri, informasi pertanahan - perijinan ataupun data pendukung lain seperti profil demografi dan berbagai statistik penunjang investasi.

Gunakan menu Bantuan jika diperlukan.

Katalog Tata Ruang

Struktur Ruang (SR)

Struktur Ruang wilayah merupakan kerangka tata ruang wilayah yang tersusun atas konstelasi pusat-pusat kegiatan yang berhirarki satu sama lain yang dihubungkan oleh sistem jaringan prasarana wilayah terutama jaringan transportasi. Dalam struktur ruang baik Nasional, Provinsi maupun Kabupaten dikenal istilah Pusat Kegiatan Nasional (PKN), Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dan Pusat kegiatan Lokal (PKL).

PUSAT-PUSAT KEGIATAN TRANSPORTASI/PERGERAKAN UTILITAS-PRASARANA ENERGI LISTRIK BBM TELEKOMUNIKASI SDA / SUMBERDAYA AIR INFRASTRUKTUR SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) SISTEM DRAINASE SISTEM PERSAMPAHAN SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH (SPAL) SISTEM PENGELOLAAN LIMBAH (B3) SISTEM EVAKUASI BENCANA

Pola Ruang (PR)

Pola Ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam status wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budidaya.

ZONA LINDUNG HL PERLINDUNGAN SETEMPAT (PS) RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KAWASAN KONSERVASI (KS) ZONA BUDAYA PERUMAHAN R1 R2 R3 Hutan Produksi (HP) Kawasan Pertanian Areal Perkebunan ZONA INDUSTRI (I) PERDAGANGAN DAN JASA (K) SARANA PELAYANAN UMUM (SPU) Pendidikan SPU-1 Transportasi SPU-2 Kesehatan SPU-3 Olahraga SPU-4 Sosial Budaya SPU-5 Peribadatan SPU-6 PERKANTORAN (KT) RZWP3K BUDIDAYA PERIKANAN/LAUT

Kawasan Strategis (KS)

Kawasan Strategis adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup wilayah perencanaan (kabupaten/kota - provinsi - nasional) terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan. Termasuk kawasan/wilayah yang ditetapkan sebagai warisan dunia (World Heritage)

KORIDOR EKONOMI KAWASAN EKONOMI KHUSUS (KEK) KEHUTANAN PERKEBUNAN ARAHAN PERTANIAN BUDIDAYA LAUT RZWP3K KAWASAN KHUSUS DAN TRANSMIGRASI PERDAGANGAN BEBAS/PELABUHAN BEBAS (KPBPB) PROYEK STRATEGIS NASIONAL (PSN) KAWASAN STRATEGIS PROVINSI KAWASAN STRATEGIS NASIONAL KAWASAN INDUSTRI (KI) POTENSI/AREAL TAMBANG INVESTASI Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) KAWASAN PENGEMBANGAN PARIWISATA NASIONAL (KPPN) KAWASAN STRATEGIS PARIWISATA NASIONAL (KSPN)

Ringkasan Notulensi

Arsip notulensi (@PalangkaRaya 29 Agustus 2019): Ditulis dengan semua Tags, Keywords yang dapat merangkum hasil brainstorming pemodelan basis data serta output rekomendasi dalam model Perencanaan Tata-Ruang. Model lookup operasional mengacu pada RDTR. Secondary lookup ke RTW P/K. Visual RTRW di level kabkot RTWK dan RTRWP pada level provinsi ditampilkan dengan elemen: Pola ruang, Struktur Ruang, Kawasan Strategis.


Catatan:
  • Pembubuhan List Perizinan Kalimantan Tengah (ILOK dan IUP) Daerah yang merupakan kompilasi hasil merge Ijin Lokasi perkebunan besar dari Dinas Perkebunan/Disbun Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2017. Data dapat disilangkan dengan data IUP Daerah ESDM Pusat serta Ijin Lokasi ATRBPN.
  • Pembubuhan Area Delineasi RDTR (Bagendang, Kuala Kurun, Tamiang Layang)
  • Dashboard Ringkasan Eksekutif/Rekapitulasi

LOCATION :  GO!
  TIPS *: Isikan alamat, koordinat, atau nama lokasi. Gunakan klik kanan pada peta untuk menampilkan konteks menu dan mengakses fitur-fitur pendukung lain.
Investasi dan Perijinan

Informasi lengkap disertai data dalam bentuk geospasial, lembaran peta, disertai ulasan pakar mengenai informasi strategis peluang bisnis, investasi, dan perijinan

NOTES:
* Informasi yang ditampilkan pada bagian ini merupakan data yang digunakan oleh peta dan ditampilkan dalam bentuk listing/tabulasi. Gunakan layer-layer data yang tersedia pada katalog spasial untuk membantu mendapatkan gambaran lengkap mengenai wilayah.
**   PERUNTUKAN DAN ARAHAN : Susunan orde yang dijumpai dalam RTRWP/RTRWK dan atau RDTR perlu dilihat sebagai rambu-rambu boleh/tidaknya suatu kegiatan dilakukan. Konsesi/Perizinan diberikan dengan harapan suatu kegiatan dapat sejalan dengan Rencana alokasi ruang/atau kawasan peruntukan yang telah ditetapkan melalui perda oleh pemerintah dan secara vertikal selaras terhadap arahan RTRW(N) Nasional

Gunakan form Pengajuan Rekomendasi TKPRD untuk mengajukan permohonan. Arsip ditindaklanjuti oleh petugas dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah
BASIS DATA  :  
Cari :

Double klik datagrid untuk menampilkan data terpilih pada peta.

Pilih Layer yang ingin ditampilkan melalui katalog yang tersedia (tab Katalog). Gunakan GetFeatureInfo untuk mendapatkan informasi mengenai feature pada layer. Hapus semua layer untuk membersihkan

Double klik pada datagrid, atau pilih layer yang ingin ditampilkan, kemudian tekan button Add Layer untuk menambahkan layer pada peta. Layer yang sudah ditambahkan dapat dikelola melalui tab Layer.

 Zoom ke Layer BBOX

   Konfigurasi Umum

 KONTROL PETA (VISIBILITY) 
 Panel Breakdown Parameter
 Panel Ringkasan Lokasi

TIPS: Untuk konfigurasi kontrol peta lain, gunakan menu options di bagian kanan atas aplikasi dengan memilih View > Options
BASEMAP :  
CHART VIEW